DAERAH  

Dua Anggota DPRD Sulbar PAW, Resmi Dilantik

anggota dprd sulbar paw dilantik

MAMUJU — DPRD Provinsi Sulbar menggelar rapat Paripurna Pelantikan dua anggota DPRD Pergantian Antar Waktu sisa jabatan 2019-2024 di ruang paripurna DPRD Sulbar Senin 2 Oktober 2023.

Rapat paripurna pelantikan tersebut dilakukan Ketua DPRD Sulbar, Sitti Suraidah Suhardi bersama Asisten III Pemprov Sulbar Jamil Barambangi.

Ketua DPRD Sulbar Sitti Suraidah Suhardi mengatakan pelantikan yang dilakukan berdasarkan hasil tindak lanjut dari Kementerian Dalam Negeri.

Baca Juga  Hari Pers Nasional, Akmal Malik: Teruslah Berkontribusi Membangun Daerah

“Hari ini Fitriani dan Ebsan telah dilantik berdasarkan tindak lanjut hasil dari Kemendagri,” kata Suraidah saat memimpin rapat paripurna.

Ia berharap, setelah dilantik menjadi anggota DPRD Sulbar dua anggota dewan tersebut akan menjalankan tugas sesuai tugas dan fungsi jabatan yang diemban oleh anggota DPRD sebelumnya yakni Mutmainah dan Junzet.

Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Sulbar, Jamil Barambangi mengatakan permohonan maaf ketidakhadiran Pj Gubernur Sulbar.

Baca Juga  Kepala Dinas Kehutanan Paparkan Rencana Kerja FOLU Net Sink 2030 Sulbar

Ia mengatakan, dalam sistem perpolitikan di Indonesia dikenal dua sistem yaitu sistem perpolitikan supra struktur politik dan infra struktur politik. 

“Ini yang selalu berkolaborasi, hari ini kita menyaksikan pelantikan dan penggantian antara waktu anggota DPRD Sulbar. Selamat bergabung di DPRD Sulbar, ini masih ada sisa waktu satu tahun,” kata Jamil Barambangi.

Baca Juga  Harga BBM Naik, Nelayan dan Pengecer Resah Hadapi Kehidupan

Ia berharap, semoga dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat dapat dilaksanakan dengan baik dan benar untuk kepentingan masyarakat.

“Kemitraan dan kesetaraan menjadi kata kunci menyelenggarakan tata kelola pemerintahan di wilayah Sulbar,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan, terimakasih kepada Junzet dan Mutmainah yang telah menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Sulbar. (rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *