Wartawan Karabao.id kemudian mencoba mengkonfirmasi DMS mantan ketua DPRD Majene di salah satu kontrakan di Lembang Majene.
DMS mengatakan, dirinya telah keliru telah mengawinkan SLM dan NBL yang sebelumnya tidak mendapat persetujuan nikah di KUA setempat.
Menurut DMS, dirinya menikahkan dua orang tersebut karena sebelumnya telah digelar lamaran atau maccanring. “Jadi saya berpikir perempuan ini tidak punya persoalan di luar atau tidak punya suami,” ungkap ustadz, sapaan akrab DMS.
“Saya lakukan perkawinan itu sesuai aturan agama, sebab dia minta tolong ke saya dan Ahli waris juga menyerahkan ke saya,” tambahnya lagi.













