Miliki Shabu, Pria di Gunung Bawakaraeng Tak Berkutik di Tangan Polisi

WATAMPONE – Satuan Reserse Narkoba Polres Bone berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan sabu di pinggir jalan Gunung Bawakaraeng, Kelurahan Jeppe’e, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kab. Bone. Jum’at (20/09/2024), Pukul 21.30 wita.

Kapolres Bone AKBP Erwin Syah, S.I.K.M.H melalui Kasat Narkoba Polres Bone IPTU Aswar,SH.,MH menyampaikan bahwa, adapun pelaku yang diamankan yaitu MJ alias J bin M (30 tahun) alamat Jl. Gunung Bawakaraeng, Kelurahan Jeppe’e.

Baca Juga  Miris, Bayi Laki-laki di Pekkabata Ditemukan Warga Dikerumuni Semut

“Pelaku MJ alias J tertangkap tangan sedang memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika jenis sabu sebanyak 7 (tujuh) sachet berisi Kristal bening ukuran kecil dan 1 (satu) sachet berisi Kristal bening ukuran sedang yang tersimpan dalam plastik klip bening diduga narkotika jenis sabu yang ditemukan didalam saku celana bagian depan sebelah kanan,” Ujarnya.

Baca Juga  Bawa Sabu 11 Kg dari Kalimantan di Pelabuhan Parepare, Pemiliknya Akhirnya Ditangkap di Bone

Dari pengakuan pelaku, sabu tersebut sebelumnya diperoleh dengan cara system tempel melalui seorang perempuan berinisial F sebanyak 1 (satu) sachet Kristal bening ukuran sedang / 1 gram seharga Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah).

Baca Juga  Kronologi Kakek Cabuli Gadis Disabilitas yang Juga Tetangganya

“Maka atas perbuatannya pelaku bersama barang buktinya diamankan ke Mapolres Bone guna proses penyelidikan perkaranya lebih lanjut sedangkan untuk Seorang perempuan F masih dalam pengejaran unit opsnal Sat Resnarkoba Polres Bone”, Terangnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *