MAJENE, KARABAO.ID, Efek kasus bullying di SMAN 1 Majene berdampak besar. Dua siswanya, AN dan NR tak mau lagi pergi ke sekolah karena takut dan trauma, orang tuanya yang datang membela dan mengkonfirmasi kenapa anaknya dibuli, justru diancam akan dipolisikan Pihak SMAN 1 Majene, Sabtu (18/1/2025).
Efek bullyng yang diduga dilakukan RO, guru SMAN 1 Majene, membuat dua anak ini sangat tak mau pergi sekolah dan terancam putus sekolah di SMAN 1 Majene
wartawan Karabao.id Suardi Atjo menceritakan dirinya bersilaturahmi ke SMAN 1 Majene untuk bertemu kepala sekolah, atas kejadian yang dialami siswa AN yang diduga dilakukan seorang guru wali kelas terhadap siswa.
Saat itu, wartawan karabao.id tidak bertemu Kepala SMAN 1 Majene. salah seorang satpam di SMAN 1 Majene mengarahkan, kalau tidak masuk belajar, kalau persoalan itu urusannya guru BK yaitu Abd. Azis.
Setelah bertemu Abd. Azis silaturrahmi, wartawan karabao.id langsung bertanya darimana, Suardi Atjo menjawab dari media.
Abdul Azis yang belakangan diketahui jika dia merupakan wakil kepala sekolah bagian kesiswaan, padahal satpam mengatakan Abdul Azis guru BK, sehingga pada pemberitaan sebelumnya, disebutkan Abdul Azis Guru BK.
Azis bertanya lagi, media apa dan Suardi Atjo menjawab dari media Karabao.id.
Suardi merasa keberatan atas berita sanggahan pihak sekolah SMAN 1 Majene yang menyebut d bahwa itu berita yang dimuat media Karabao.id tidak benar.
Wartawan karabao.id Suardi Atjo juga sangat keberatan atas sanggahan Abdul Azis yang menyebutkan wartawan Karabao.id Suardi Atjo datang di sekolah dengan mengancam.
Sekadar diketahui, Abdul Azis justru melakukan pengancaman terhadap wartawan, kalau berita tidak dicabut satu kali dua puluh empat jam, dia akan melaporkan ke polres Majene.
“Silahkan lapor ke polisi, biar semua jelas dan terungkap, saya tidak takut, berita yang saya naikkan itu sudah saya konfirmasi dan akurat, stop Bullying,” jelasnya.
Wartawan karabao.id Suardi Atjo berharap, kasus bullyng ini tidak boleh lagi terjadi di sekolah, cukup anaknya yang menjadi korban dan harus rela dua anaknya tak mau lagi bersekolah di SMAN 1 Majene. “Bukannya menegur gurunya yang melakukan bullyng, malah mengancam wartawan yang mengungkap kasus bullyng di SMAN 1 Majene akan dipolisikan,” ungkapnya.
Wartawan karabao.id menyebut, ini merupakan ancaman terhadap kebebasan pers yang diatur di UU pers no. 40 tahun 1999 tentang pers.
Olehnya itu, Suardi berharap, pihak Dinas Pendidikan Sulbar ataupun PJ Gubernur Sulbar Bahtiar segera mengevaluasi Sekolah itu agar dunia pendidikan di sekolah unggulan itu tidak mundur.