SULBAR99NEWS.COM–MAJENE, Polres Majene kembali menyalurkan bantuan tunai untuk pedagang kaki lima, Warung dan Nelayan (BTPKLWN) dari Pemerintah Pusat melalui Menteri Keuangan (Kemenkeu) RI.
Bantuan ini diberikan kepada Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan yang tidak tercover program pemerintah seperti BPUM dan lain sebagainya, di Polres Majene Selasa, (29/03/2022).
Adapun secara total bantuan hari ini akan diberikan kepada sebanyak 400 pedagang dan nelayan yang terdampak pandemi Covid-19. Para penerima bantuan yang terdaftar akan diberikan langsung sebesar Rp.600 ribu.
Kasi Keu Polres Majene, Ipda Sufyan mengatakan, bantuan tunai tersebut merupakan bantuan dari Pemerintah Pusat yang diberikan Polri dan disalurkan oleh Polres Majene bagi pedagang dan nelayan yang memenuhi syarat.
“Masing-masing pedagang dan nelayan akan menerima bantuan tunai sebesar Rp 600, untuk hari ini target yang akan menerima sebanyak 400 orang, sebelumnya kita juga sudah menyalurkan bantuan tunai kepada 100 orang penerima bantuan,” ungkapnya.
Sufyan menambahkan, persyaratan bagi penerima hanyalah menunjukan Kartu Tanda Pendudukan (KTP) . Adapun bagi penerima belum terdaftar di Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) akan langsung dibantu pencairannya.
“Kalau di BPUM itu belum terbayarkan, maka kita bisa langsung cairkan. Mereka akan langsung terima bantuan cash, tidak berbelit-belit birokrasi,” sambungnya.(Ali).