MAJENE  

Polres Majene Tangkap Warga Polman Terduga Pengedar Sabu Hasil Pengembangan Kasus

MAJENE, KARABAO.ID – Satuan Reserse Narkoba Polres Majene kembali mengungkap dugaan peredaran narkoba di wilayah Sulawesi Barat. Seorang pria berinisial AR (29), warga Desa Pa’giling, Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar, ditangkap karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu.

AR diamankan pada Selasa (2/12/2025) sekitar pukul 08.00 Wita di Lingkungan Tunda, Kelurahan Labuang Utara, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene. Penangkapan dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Majene, IPTU Japaruddin, S.H., M.M.

Baca Juga  Bingung dan Kesalahpahaman Bahasa, WNA Tiongkok Berendam 4 Jam di Laut Majene

Menurut IPTU Japaruddin, penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil pengembangan kasus sebelumnya sebagaimana termuat dalam Laporan Polisi Nomor LP/A/29/XI/2025. Informasi itu diperoleh dari tersangka NAG yang lebih dulu diamankan pada 18 November 2025 di Kelurahan Lembang, Kecamatan Banggae Timur. NAG mengaku mendapatkan sabu dari AR di wilayah Kabupaten Polewali Mandar.

Baca Juga  Unsulbar Resmikan Pusat Studi Kepolisian, Perkuat Reformasi Polri Berbasis Akademik

Berdasarkan keterangan tersebut, tim Sat Resnarkoba melakukan pemantauan di sekitar BTN Masannang I yang diduga menjadi lokasi keberadaan AR. Setelah memastikan target berada di tempat, personel bergerak cepat dan menangkap AR tanpa perlawanan.88Dalam penangkapan itu, polisi menyita satu unit ponsel merek Oppo yang diduga digunakan tersangka untuk berkomunikasi dalam transaksi narkoba.

Baca Juga  Pemkab Majene Bersama BRI Luncurkan Program "Cegah Stunting Itu Penting" untuk Tekan Angka Stunting

AR kini ditahan di Polres Majene untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga akan terus mengembangkan kasus guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang terhubung dengan tersangka.

IPTU Japaruddin menegaskan komitmen Polres Majene dalam menekan peredaran narkoba yang dapat merusak generasi muda. Ia mengimbau masyarakat untuk turut berperan serta memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *