MAJENE  

Satuan Resnarkoba Polres Majene Gelar Sosialisasi P4GN di Desa Simbang

Foto : Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Majene – Dalam upaya mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba, Satuan Reserse Narkoba Polres Majene mengadakan sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Desa Simbang, Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene pada Jumat (24/1/25).

Sosialisasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Majene, IPTU Japaruddin, S.H., M.M., ini dihadiri sejumlah tokoh penting, antara lain Kepala Desa Simbang, Ketua BPD Desa Simbang, para Kepala Dusun Desa Bonde, Babinsa, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta pelajar dari SMP Negeri 4 Pamboang.

Baca Juga  Geger, Oknum Lembaga Adat Diduga Resahkan Warga Pamboang. Masyarakat Ancam Demo

Dalam paparannya, IPTU Japaruddin menjelaskan tentang bahaya narkoba, dampak buruk yang ditimbulkan bagi individu maupun masyarakat, serta langkah-langkah untuk menjauhi narkoba.

“Tujuan utama sosialisasi ini adalah menciptakan kampung bebas narkoba dan membangun kesadaran masyarakat agar menjadi penggiat anti-narkoba di lingkungannya,” ujar IPTU Japaruddin.

Baca Juga  Warga Layonga Resah, Pencuri Kembali Beraksi. Kali Ini Laptop dan Uang Rp 1,5 Juta Lenyap

Menurutnya, penyalahgunaan narkoba merupakan ancaman serius yang dapat merusak masa depan generasi muda serta stabilitas sosial. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat untuk meminimalisir tindak pidana penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Majene.

Sementara itu, Kepala Desa Simbang mengapresiasi langkah Polres Majene dalam menyelenggarakan kegiatan edukatif ini. Ia berharap sosialisasi semacam ini dapat terus dilakukan agar warga Desa Simbang lebih waspada terhadap bahaya narkoba.

Baca Juga  Puluhan Knalpot Brong Dimusnahkan Satlantas Polres Majene

Para peserta sosialisasi, terutama para pelajar, tampak antusias mengikuti kegiatan. Mereka mendapatkan pemahaman tentang pentingnya menjaga diri dari godaan narkoba serta menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing.

Melalui sosialisasi ini, Satuan Reserse Polres Majene berharap terwujudnya masyarakat yang sadar hukum dan mendukung penuh upaya pemberantasan narkoba, sehingga Kabupaten Majene dapat menjadi daerah yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *