MAJENE  

Soal Sengketa Tanah Dinkes Majene, LMAPJ Sambangi Wabup Majene

MAJENE, Sengketa tanah kantor Dinas kesehatan yang terletak di jalan poros Majene Mamuju depan asrama 721 memasuki babak baru.

Sekadar diketahui, kantor tersebut saat ini telah dipasangi papan nama tanah milik Jidarah dengan ahli waris Syamsuddin alias Kades, berdasarkan bukti istoris tanah pada tahun 19/59.

Papan nama sudah hampir tiga bulan dipasang, pemerintah seolah tidak memberi tanggapan atas sengketa tanah tersebut.

Baca Juga  Bupati Majene Safari Ramadhan di Ulumanda

Lembaga LMAPJ Ketua Korwil Sulbar Mustajar dan beberapa anggotanya serta ikut mendatangi dan menyambangi Wakil Bupati Majene Andi Rita Mariani terkait Bangunan terbengkalai di depan Asrama 721 Kelurahan Pangali-Ali Majene tersebut.

Bahkan sejumlah warga menempati gedung Dinkes tersebut.

Kasus ini didampingi Lembaga masyarakat anti penyalahgunaan jabatan (LMAPJ).

Baca Juga  Bupati Majene Sambut Baik Keberadaan JMSI Sulbar

Wakil Bupati Majene Andi Rita Mariani yang dikonfirmasi, Selasa (27/5/2025) mengatakan, tanah itu milik Pemerintah. “Pernah saya ingat, Kades pernah datang pinjam tanah kepada orang tua saya yaitu cacana desi,” ujarnya.

Menurut Wakil Bupati Andi Rita, tanah yang dipinjam itu, tidak juga ditunjukan tanah yang mana yang hendak dipinjam.

Baca Juga  Unsulbar Tetapkan Lebih dari Seribu Lulusan untuk Wisuda Perdana Tahun Akademik 2025/2026

Wakil bupati Majene yang menyambut baik dan ramah, menyampaikan kepada LMAPJ, kalau itu tanahnya perlihatkan bukti kepemilikan. “Kalau benar bukti, kenapa kita tidak serahkan kepada masyarakat sebagai pemilik yang jelas ada buktinya,” tambahnya.

Kasus ini, lanjut Andi Rita, sudah diserahkan kepada Kejaksaan Majene.

Suardi Atjo Pn Pandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *