SULBAR99NEWS.COM–MAJENE, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Majene, mengamankan tiga unit mobil dum truk pengangkut material galian C, berupa tanah, pasir dan batu, Kamis (10/4/2022.
Mobil tersebut diamankan, atas laporan dari pengguna jalan karena tidak menggunakan terpal sebagai penutup bak belakang saat mengangkut tanah, batu dan sirtu (pasir batu) yang kerap mengganggu kenyaman pengguna jalan lainnya saat melintasi jalan protokol Majene.
Kapolres Majene Majene AKBP Febryanto Siagian langsung menginstruksikan seluruh personelnya, khususnya Satuan Lalu Lintas untuk memberikan tindakan tegas khusus kepada para sopir truk tersebut yang beroperasi tidak sesuai prosedur.
Terlihat tiga truk terbuka pengangkut timbunan itu, digiring Kepolres Majene untuk diberikan tindakan berupa tilang sekaligus pemahaman agar para supir truk tidak lagi mengulangi tindakannya dan lebih tertib saat beroperasi,
KBO Lantas Polres Majene, Ipda Finsa menyebutkan, tiga truk terbuka ini diamankan karena sangat berpotensi membahayakan pengendara di jalan protokol apalagi pada saat-saat arus lalulintas sedang ramai.
Selain itu, sambung KBO lantas tersebut ini juga menindak lanjuti keluhan masyarakat dimana truk pemuat timbunan ini setiap hari lalulalang di jalan protokol.
“Sebenarnya petugas dilapangan sudah sering kali mengingatkan para sopir yang memuat material, agar menutup bak mobilnya saat sedang memuat tanah namun karena mereka malas dan tidak mau repot ya terpaksa kami tilang,” ungkapnya. (Ali).