MAJENE  

Tanah Bermasalah Gedung Koperasi Dinkes Majene, Warga Pasang Papan Nama

MAJENE, Tanah yang ditempati gedung Koperasi dan sejumlah gedung lainnya yang terletak di jalan Poros Majene Mamuju, tepatnya di jalan Gatot Subroto depan Asrama 721 Majene dipersoalkan warga, Sabtu, 3 Mei 2025.

Hal itu ditandai dengan ditempelkannya papan milik di gedung tersebut dengan tulisan tanah ini milik Jidara dengan ahli waris Syamsuddin alias Kades.

Baca Juga  DWP Kabupaten Majene Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H dengan Lomba Mini Tiri'

Hal itu dibuktikan dengan bukti stories pada tahun 1959.

Ahli waris yang merupakan cucu Jidara , Syamsuddin alias Kades mempersoalkan tanah tersebut berdasarkan dokumen tahun 1959.

Sementara itu, Lurah Pangaliali, Nurmiati saat diminta konfirmasinya mengatakan, ada ahli waris Jidara yang memintanya untuk tanda tangan surat keterangan warisan, tapi dirinya menolak karena arahan dari bagian aset Pemkab Majene.

Baca Juga  Perhatian Pemda Majene Sentuh Peledoang, Rumah Guru SDN 37 Direhabilitasi untuk Dukung Semangat Mengajar

Selain itu, surat keterangan warisan juga ditolak ditandatangani karena ada juga seorang warga yang juga mengaku tanah itu milik keluarganya.

Sementara itu, ketua LMAPJ dan sejumlah anggotanya datang langsung meninjau dan mendampingi persoalan tanah tersebut.

Baca Juga  SDN 31 Ratte Padang Dapat Rehabilitasi Ruang Kelas Senilai Rp71,9 Juta dari APBD Majene 2025

Ketua LMAPJ datang mempertanyakan kepada Lurah Pangaliali terkait penolakan surat keterangan ahli waris. Suardi Atjo Pn Pandi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *