MAJENE  

Tertibkan Manusia Silver di Wilayah Kabupaten Majene

Foto : Kepala Dinas Sosial, Camat Banggae, Lurah Baru, Satpol PP dan Manusia Silver

Majene – Dinas PPPA, Dinas Sosial Kabupaten Majene, bersama Camat Banggae, Lurah Baru, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), melakukan penertiban terhadap para manusia silver yang kerap beraktivitas di jalanan utamanya disetiap Lampu Merah Kabupaten Majene.

Dalam operasi yang digelar pada Jumat [31/1/2025], para manusia silver yang terjaring diberikan pembinaan dan arahan mengenai dampak dari aktivitas mereka di ruang publik. Selain itu, mereka juga diminta untuk menandatangani surat pernyataan yang menyatakan bahwa ke depannya tidak akan lagi turun ke jalan sebagai manusia silver.

Baca Juga  Penemuan Mayat di Dusun Parassangan, Berikut Penjelasan Kasi Humas Polres Majene

Camat Banggae menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap ketertiban umum dan kesejahteraan sosial masyarakat. “Kami ingin memastikan bahwa tidak ada lagi manusia silver yang beroperasi di jalanan. Selain mengganggu ketertiban, kegiatan ini juga dapat membahayakan mereka sendiri,” ujarnya.

Dinas Sosial, Albar Mustar, S.Sos, M.Si
juga berkomitmen untuk memberikan solusi alternatif bagi mereka yang terdampak, termasuk kemungkinan pelatihan keterampilan yang sesuai. “Kami akan mencari solusi jangka panjang agar mereka memiliki pilihan yang lebih baik untuk mencari nafkah,” kata Kepala Dinas Sosial.

Baca Juga  Patut Ditiru, Jumat Berkah MI DDI Lipu Majene Bagikan Nasi Bungkus ke Tukang Becak

Sementara itu, Satpol PP menegaskan bahwa mereka akan terus melakukan pengawasan di lapangan untuk memastikan tidak ada lagi manusia silver yang kembali beraktivitas di jalanan. Jika ditemukan pelanggaran, tindakan tegas akan diberikan sesuai peraturan yang berlaku.

Baca Juga  Tinggalkan Keluarga untuk Tangkap Ikan, Nelayan Majene Meninggal di Perairan Lombok

Ditempat yang berbeda Abrar Effendy, S.IP.,M.Si Kabid Pelayanan Media dan Informasi Publik menyampaikan bahwa laporan Masyarakat kerap kali masuk melalui SP4N lapor Bidang Pelayanan. Masyarakat diimbau untuk turut berperan aktif dengan tidak memberikan uang kepada manusia silver, karena hal tersebut justru memperpanjang keberadaan mereka di jalanan. Pemerintah berharap langkah ini dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan memberikan solusi.

Editor: Rezki

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *