DAERAH  

Terungkap, Setahun Berlalu, Majene Hampir Tak Zona Hijau dari Ombudsman

MAJENE, Kepala Ombudsman RI perwakilan Sulbar Lukman Umar dikali pertama bersama pemerintah daerah menggelar kegiatan pemaparan hasil supervisi standar pelayanan publik tahun 2021 secara resmi di kabupaten Majene, Kamis 7 Juli 2022 lalu di ruang pola Kantor Bupati.

Lukman Umar saat dihubungi terkait standar pelayanan publik kabupaten Majene, Sabtu (9/7/2022) menyebutkan, pemerintah Kabupaten Majene, sejak tahun 2016 hingga tahun 2019 terus saja berada di zona kuning. Bahkan menurutnya, Kabupaten Majene sempat menyentuh wilayah zona merah dengan kisaran nilai 46,83 di tahun 2017 silam. Meski di masa injuri time predikat zona hijau dapat dicapai pada tahun 2021 berkat kerja keras kepala bagian Ortala, Afiat Mulwan dimasanya.

Di tengah pertemuan berlangsung, kepala Ombudsman perwakilan Sulbar, Lukman Umar memberikan apresiasi kepada dua orang yang dianggap berhasil dari sisi pelayanan publik. Kedua orang yang dimaksud salah satunya adalah, Afiat Mulwan.

Apresiasi juga disampaikan kepada Sekretaris Daerah kabupaten Majene, Ardiansyah dalam kapasitasnya sebagai Sekertaris Daerah Kabupaten Mamasa dimana dua tahun berturut standar pelayanan publik Kabupaten Mamasa dalam zona hijau.

Baca Juga  17 Staf Disdukcapil Majene Bimtek Implementasi SIAK Terpusat

Dijelaskan, kegiatan supervisi tiga hari tanpa jeda guna melihat dari dekat kondisi standar pelayanan dan beberapa poin tambahan kaitannya dengan standar pelayanan publik berdasarkan UU 25 tahun 2009.

“Untuk 2021 di Majene dalam kurung waktu 5 tahun, tahun 2021 Majene juga sudah bisa masuk kategori zona hijau. Yang dianggap punya peran penting itu. Katakanlah yang paling vital mengambil peran penting itu pak Afiat mulwan sebagai kepala bagian Ortala kala itu. Jadi kami memotretnya disitu,” jelas Lukman.

Perlu dicatat, lanjut Lukman, lembaga ini tidak boleh terpengaruh dalam pengambilan kebijakan terkait dengan kondisi politik atau apapun, karena lembaga ini lembaga independen. Jadi sorotan/potret kami tahun 2021 kabupaten Majene baru peroleh zona hijau.

Baca Juga  Atasi Stunting di Sulbar, Akmal Malik Akan Fokus di Desa Terdampak Kemiskinan Ekstrim

“Jadi sebenarnya Majene 2021 itu dari sisi nilai hampir juga sebenarnya tidak hijau, karena standar kami 81, sementara Majene itu kalau tidak salah 83 atau 84 jadi tetap masuk zona hijau. Afiat dalam kapasitas sebagai kepala bagian Ortala yang menangani diantaranya, kaitannya dengan pemenuhan standar pelayanan publik,” jelasnya lagi.

Afiat, kepala bagian Ortala dalam beberapa kesempatan saat itu lanjut Lukman, sering berlanjut komunikasi dengan Ombudsman. “Sementara dari sisi anggaran bagian Ortala sangat minim anggaran, bisa dibilang tidak ada anggarannya, tapi kemudian bukan kendala bagi Afiat dengan seringnya komunikasi dengan kami, menyangkut Majene dengan berbagai keterbatasannya termasuk anggaran agar ombudsman tetap dapat memberikan bantuan dalam bentuk yang lain misalnya memberikan gambaran, terkait bagaimana penilaian tahun 2021. Ibarat ujian, misalnya ada namanya kisi kisi soal, itulah kami tampilkan lalu kemudian Afiat mampu manfaatkan injuri time,” aku Lukman.

Untuk itu, Lukman berharap tahun ini juga dilakukan seperti itu. “Lewat pak Afiat juga ketika masih menjabat kala itu, baru tahun 2021 selain mendapat predikat zona hijau kemudian tahun 2021 juga mampu menggolkan agar ada pendampingan ombudsman dalam bentuk supervisi seperti yang terjadi hari ini,” terang Lukman.

Baca Juga  ASN Kanwil Kemenag Sulbar Diwajibkan Input LHKPN Tahun 2022

Diakui, Ombudsman melakukan pendampingan di Kabupaten Majene baru tahun ini secara resmi, sementara kabupaten lain sudah masuk tahun ketiga.

“Baru tahun ini Ombudsman mendampingi Majene secara resmi. Kan ceritanya pada saat itu pak Afiat sebagai Kabag Ortala dan kemudian ombudsman mendampingi agar ada anggaran, begitu kira kira. Kemarin itu kan saya hanya kasihan jadi saya datang meskipun sebenarnya tidak bisa lakukan itu, tapi karena saya terus diingatkan akhirnya saya menyampaikan apa adanya kemudian pak Afiat mampu menangkap itu dan menyampaikan ke beberapa OPD yang kemudian hasilnya sampai hijau, ” pungkasnya. (satriawan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *