MAJENE  

Transparansi Data Desil Mendesak, Warga Minta Dinsos Majene Turun ke Lapangan

MAJENE, KARABAO.ID – Pemerintah Kabupaten Majene melalui Dinas Sosial didorong untuk segera melakukan sosialisasi terkait data desil kemiskinan kepada masyarakat. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial (Bansos) serta meningkatkan pemahaman publik mengenai klasifikasi kesejahteraan yang digunakan pemerintah.

Untuk mencapai tujuan tersebut, Dinas Sosial disebut perlu memperkuat kolaborasi dengan pemerintah desa dan kelurahan. Lurah dan kepala desa, sebagai pihak yang paling dekat dengan warga, diharapkan menjadi ujung tombak penyampaian informasi melalui pertemuan warga, RT/RW, maupun perangkat desa lainnya.

Baca Juga  Pemkab Majene Peringati Tragedi Pembantaian Galung Lombok 1947, Teguhkan Ingatan Sejarah dan Nilai Kemanusiaan

Salah satu warga, Kecamatan Pamboang, Darman, menilai sosialisasi tentang desil sangat mendesak dilakukan agar masyarakat mengetahui tingkat kesejahteraannya masing-masing.

“Dinsos harus secepatnya mensosialisasikan apa arti desil tersebut sehingga warga mengetahui tingkat kemiskinannya. Dengan begitu, kami bisa memahami bagaimana posisi desil kami,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya peran pemerintah desa dalam memastikan informasi sampai kepada masyarakat. “Kami ingin masyarakat memahami posisi mereka dalam data desil dan memastikan tidak ada kekeliruan. Karena itu, keterlibatan lurah dan kepala desa sangat penting,” tambahnya.

Baca Juga  Bupati Majene Minta Wartawan Awasi Ketat MBG, Ancam Tutup Dapur Tak Bersertifikat SLHS

Dinas Sosial Majene memiliki tugas untuk menyediakan data desil kemiskinan yang akurat serta mudah dipahami, termasuk penjelasan mengenai kriteria dan indikator penentuan desil. Data tersebut nantinya akan diserahkan kepada desa dan kelurahan untuk disampaikan kembali kepada masyarakat.

Sosialisasi disebut dapat memanfaatkan forum resmi seperti Musyawarah Desa (Musdes) dan Musrenbang sebagai wadah validasi data serta penyampaian kebijakan. Selain pertemuan tatap muka, pemerintah desa juga diharapkan menggunakan berbagai media informasi seperti spanduk, papan pengumuman, dan grup WhatsApp resmi untuk memperluas jangkauan sosialisasi.

Baca Juga  LSM Sahabat Indonesia Bantah Terlibat Bimtek BOS/BOSP di Majene

“Untuk menjaga transparansi, pemerintah menyiapkan mekanisme umpan balik melalui Dinas Sosial. Warga dapat mengajukan sanggahan apabila merasa status desil yang tercantum tidak sesuai, dengan pendampingan dari perangkat desa maupun kelurahan,” tegas Darman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *