POLMAN — Puluhan Polisi mengawal aksi unjuk rasa yang di gelar Aliansi Masyarakat Menggugat yang menyoroti dugaan penyalahgunaan wewenang lingkup Kantor Desa Lekopa’dis, kecamatan Tinambung yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Lekopa’dis, Rabu 6 Juli 2022.
Aksi dikoordinir Mas’ud Ini, Menuntut Kepala Desa Lekopa’dis untuk segera mundur dari jabatannya karena karena dianggap Sewenang sewenang menguasai dan mencairkan Dana Desa tanpa koordinasi dengan Bendahara.
“Kepala desa Tidak transparan dalam pengelolaan Dana Desa. Tidak transparan dalam pengangkatan aparat Desa. Dan Menyalah gunakan Dana Bumdes yakni untuk kepentingan pribadi,” Jelasnya.
Didesak untuk mundur, Kepala Desa Lekopadis Dermawan, yang keluar menemui massa aksi, Mengucapkan rasa terimakasih kepada peserta aksi unjuk rasa yang mengeluarkan aspirasinya dalam suasana aman,santun dan tidak anarkis
Perihal tuntutan massa aksi dirinya berharap dan meminta untuk bersama-sama menunggu putusan dari pihak inspektorat atau yang berwenang dan jikalaupun nantinya putusan tersebut menyatakan diberhentikan maka dirinya bersedia mundur dan menanggalkan jabatannya selaku Kepala Desa Lekopa’dis.
“Adapun hal-hal lain yg mau ditanyakan silahkan berhubungan dengan BPD Lekopa’dis,”Ungkapnya.
Usai mendengar penjelasan kepala desa, kedua belah pihak Sepakat untuk sama sama menunggu hasil dari proses yang sedang berlangsung kemudian sama sama tidak melakukan kegiatan dalam bentuk apapun sampai hasil proses dikeluarkan oleh inspektorat.
Adapun sejumlah personil Polres Polman yang di terjunkan dalam mengawal aksi diantaranya Kabag Ops Polres Polman AKP Najamuddin, Kasat Intelkam Dede Iskanda, Kasat Sabhara Iptu Taufik, Kapolsek Tinambung Iptu Irman Setiawan.(*)