Bejat!, Ayah Cabuli Anak Kandung Berumur 2,5 Tahun

Ayah cabuli anak kandung
Ilustrasi pencabulan. (Foto: pixabay)

SOROT-MAMMIS.COM, Sungguh bejat perilaku ayah kandung berinisial UD di Kabupaten Lampung Utara.

Bukan apanya, pria itu tega mencabuli putri kandungnya yang masih berusia 2,5 tahun.

27
Created on
Siapakah yang Layak jadi Wagub Sulbar Dampingi SDK?
  • Tentukan Pilihan Anda

UD yang berprofesi sebagai petani ditangkap polisi atas laporan ibu korban yang juga istrinya.

Baca Juga  Sesosok Mayat Perempuan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Toraja

Kepada wartawan, kabid humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari menyebutkan, peristiwa itu terjadi pada Desember 2024 lalu.

Meski demikian, pelaku telah diamankan pada 5 Maret 2025 lalu. “Setelah mendapat laporan keluarga, pelaku kita amankan,” ujarnya, Jumat (7/3/2025).

Baca Juga  Terduga Bandar Sabu di Lampoko Polman Diciduk Polisi

Saat ditangkap di rumahnya, tersangka UD sama sekali tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya.

Atas perbuatannya, UD diancam hukuman 15 tahun penjara berdasarkan UU KUHPidana pasal 82 tahun 2016 tentang perlindungan anak. (*)

Baca Juga  Detik-detik Pelecehan Seksual Terekam CCTV, Diduga Pengaruh Miras

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *