Persoalan Tanah, Lokasi Penjualan Cakar di Passarang Dirusak Sekelompok Orang

MAJENE, Obyek tanah yang saat ini dijadikan lokasi penjualan pakaian bekas (cakar) di Passarang Kelurahan Totoli Kecamatan Banggae Kabupaten Majene, dirusak oleh sekelompok orang, beberapa waktu lalu.

Kamaruddin Hafid, Pemilik lokasi tanah yang menjadi obyek pengrusakan itu mengatakan, terjadi pengrusakan. Awalnya, orang itu menimbun di lokasinya. “Karena di lokasi itu, sayalah pemilik tunggal, setelah datang menimbun itu orang, paccakar (penjual pakaian bekas) masuk menjual, saya sanggah. berdasarkan atas hak sporadik kepemilikan saya,” beber Kamaruddin.

Baca Juga  Mahasiswi yang Indekost di Majene Resah, Pelaku Pelecehan Seksual Sasar Kost Putri

Setelah disanggah, lanjut Kamaruddin, mereka datang ke rumah, meminta fasilitas untuk dipinjami, ditempati menjual. “Itu lokasi tidak bisa dibanguni, karena mau saya gunakan. Yang atas nama datang di rumah bersama pak RT, Basri Pasolangi, tapi saya kasih saran, itu lokasi mau saya gunakan. terus saya mau bangun akhir bulan Desember 2021 ini. Terus mereka meminta difasilitasi. Awal bulan Januari, mereka terus meminta difasilitasi, sehingga terjadilah salah satu persetujuan. maka terbitlah surat peminjaman tanggal 14 November 2021,” lanjut Kamaruddin.

Baca Juga  Setelah Berpolemik, Dirut Perusda Majene Akhirnya Ditahan

Kamaruddin melanjutkan, peminjaman itu diketahui kepala lingkungan dengan sejumlah saksi dan bermaterai. “Saya mendatangi rumahnya (Waktu peminjaman selesai), secara baik-baik meminta memungut dan mengeluarkan semua barangnya karena lokasi itu saya sudah butuhkan. Malah mereka melaporkan saya ke polsek, dan hadir untuk dimediasi. Tidak ada hasil, karena surat peminjaman tidak diindahkan. Baik dari peminjam dan petugas,” jelasnya lagi.

Karena tidak ada penyelesaian, Kamaruddin mengaku melaporkan ke Polres Majene. “Untuk sementara dikembangkan, tapi saya belum tahu hasilnya seperti apa. Diterima laporan saya. Sudah agak lama saya rasa, saya ambil tindakan memagar saya punya hak, lokasi itu, pada malam rabu.
Tiga hari sudah dipagar, ada yang rusak, saya tahu. Itu Mardan dan rekan-rekannya. Lebih Sepuluh orang,” tambahnya.

Baca Juga  Dikasih Tumpangan di Rumahnya, Pria di Toraja Ini Malah Perkosa Anak Dibawah Umur

Akibatnya, Kamaruddin melapor ke Polres dan masih berproses di kepolisian. “Saya menunggu panggilan di Polres,” jelasnya. (Suardi Atjo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *