MAJENE, KARABAO.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majene menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, Jumat (28/11). Rapat yang dilaksanakan di ruang paripurna utama tersebut dihadiri pimpinan dan anggota dewan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta jajaran Pemerintah Kabupaten Majene.
Dalam sambutannya, Bupati Majene H.A. Achmad Syukri, SE., MM., menegaskan bahwa penetapan Propemperda merupakan tahapan penting yang menentukan arah kebijakan dan tata kelola pemerintahan daerah. Ia menyampaikan apresiasi kepada pimpinan serta anggota dewan atas komitmen dan kemitraan yang terbangun dalam setiap proses penyusunan regulasi daerah.
Menurut Bupati, penyusunan Propemperda 2026 dilakukan melalui tahapan yang cermat dan terukur, melibatkan analisis kebutuhan perangkat daerah, harmonisasi lintas sektor, serta penyesuaian dengan pembangunan daerah dan regulasi nasional. Ia menekankan bahwa seluruh produk peraturan daerah harus memiliki orientasi pada kemanfaatan publik dan peningkatan kualitas pelayanan.
Pada kesempatan itu, Bupati secara resmi menyerahkan daftar prioritas rancangan peraturan daerah usulan Pemerintah Kabupaten Majene. Terdapat tujuh ranperda yang diajukan, masing-masing mencakup pengelolaan anggaran daerah, perlindungan sosial ketenagakerjaan, kesehatan masyarakat, ketahanan pangan, dan penataan hunian berbasis kawasan.
Ia menjelaskan bahwa ketujuh ranperda tersebut disusun untuk menjawab tantangan pembangunan yang semakin kompleks.
“Kita ingin memastikan bahwa setiap regulasi yang dihasilkan bukan hanya memenuhi aspek administratif, tetapi benar-benar mampu memberikan jawaban terhadap dinamika masyarakat,” ujar Bupati dalam sambutannya.
Bupati Achmad Syukri juga menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD untuk menjaga kualitas setiap ranperda. Menurutnya, proses pembahasan hingga pengesahan harus dilakukan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan terhadap aspirasi publik sebagai wujud pemerintahan yang inklusif.
Dalam momentum itu, Bupati turut memberikan apresiasi kepada Sekretaris Daerah, para kepala perangkat daerah, camat, dan jajaran struktural yang telah berkontribusi dalam penyusunan Propemperda. Ia menilai kerja bersama tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan reformasi birokrasi yang lebih adaptif dan profesional.
Selain itu, Bupati menegaskan kembali bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan regulasi, tetapi oleh kualitas implementasi di lapangan. Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga integritas, konsistensi, dan komitmen dalam menjalankan kebijakan yang telah ditetapkan.
Rapat paripurna kemudian diakhiri dengan harapan bahwa Propemperda 2026 dapat segera dibahas dan ditetapkan sesuai mekanisme yang berlaku. Bupati berharap regulasi yang lahir dari proses tersebut menjadi pondasi kuat bagi pembangunan Majene yang lebih maju, lebih tertata, dan semakin berpihak pada kesejahteraan masyarakat.













