Dinas PPA Majene Lakukan Pendampingan Anak Terduga Pelaku Pembunuhan, Cegah Bullying di Lingkungan Sekolah

MAJENE, KARABAO.ID  — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Kabupaten Majene mengambil langkah cepat dalam memberikan perlindungan terhadap anak-anak dari terduga pelaku kasus pembunuhan yang sempat menghebohkan masyarakat. Pendampingan dilakukan guna mencegah terjadinya perundungan atau bullying di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

Langkah tersebut dilakukan setelah pihak Dinas PPA mengetahui bahwa terduga pelaku memiliki anak yang masih duduk di bangku sekolah, masing-masing di SMP Negeri 2 Majene dan SD Negeri 6 Majene.

Kabid Perlindungan Hak Perempuan, Perlindungan Khusus Anak dan Perlindungan Hak Anak Dinas PPA Kabupaten Majene, Mulihartati Thabrani, S.Pi, menjelaskan bahwa pihaknya bersama Kepala Dinas langsung mendatangi rumah keluarga terduga pelaku untuk melakukan pendekatan persuasif sekaligus pendampingan psikologis terhadap anak-anak tersebut.

Baca Juga  Bupati Majene Minta Wartawan Awasi Ketat MBG, Ancam Tutup Dapur Tak Bersertifikat SLHS

Menurutnya, anak-anak tersebut harus tetap mendapatkan perlindungan sesuai amanat Undang-Undang Perlindungan Anak dan tidak boleh menerima dampak sosial akibat persoalan hukum yang menimpa orang tuanya.

“Anak tersebut dilindungi undang-undang perlindungan anak, jadi kami melakukan langkah persuasif dengan mendatangi rumah terduga pelaku untuk memberikan pendampingan agar anak tersebut tidak mendapatkan hal-hal yang tidak diinginkan. Kami juga mendatangi sekolahnya untuk melakukan koordinasi,” ujar Mulihartati.

Baca Juga  TJC Majene Raih 15 Medali di Kejurnas Virtual Taekwondo Jidokwan Indonesia Seri 3

Dinas PPA kemudian berkoordinasi dengan pihak sekolah guna mencari solusi terbaik agar proses pendidikan anak tetap berjalan tanpa menimbulkan tekanan sosial maupun psikologis.

Hasil koordinasi tersebut memutuskan bahwa sementara waktu anak-anak tersebut tetap mengikuti proses belajar melalui sistem pembelajaran daring atau belajar dari rumah.

Kebijakan itu diambil sebagai bentuk antisipasi agar anak-anak tersebut tidak menjadi sasaran cibiran, pengucilan, maupun bullying di lingkungan sekolah.

Baca Juga  RSUD Majene dan Bank Sulselbar Perpanjang Kerja Sama 2026–2029, Perkuat Layanan Kesehatan dan Transaksi Perbankan

Mulihartati menegaskan, perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama, sehingga masyarakat diminta untuk lebih bijak dalam bersikap maupun berucap terkait kasus yang sedang terjadi.

“Kami menghimbau kepada masyarakat agar menjaga ucapan dan sikap sehingga anak-anak tersebut tidak merasa dikucilkan ataupun menjadi korban bullying akibat persoalan yang terjadi,” tambahnya.

Dinas PPA berharap seluruh pihak dapat mengedepankan empati dan menjunjung tinggi hak-hak anak, terutama dalam situasi yang dapat berdampak terhadap kondisi mental dan perkembangan psikologis mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *