MAMUJU, DPRD Provinsi Sulbar mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dewan Pimpinan Daerah Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) terkait Penyelesaian Pembayaran Ganti Rugi Lahan Masyarakat di Bandara Tampa Padang, yang dilaksanakan di Ruang Kerja Komisi III DPRD Sulbar, Selasa, 26 April 2022.
Rapat diterima Wakil Ketua DPRD Sulbar Usman Suriah. Turut hadir Anggota DPRD lainnya diantaranya Syahrir Hamdani dan Marigun Rasyid serta Dinas terkait yakni Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman Sulbar.
Wakil Ketua DPRD Sulbar Usman Suriah mengatakan, RDP ini untuk mempertemukan semua kepada para pihak yang memiliki kepentingan, agar sesuai dengan amanah dan tugas-tugas dari DPRD untuk menemukan titik temu untuk diselesaikan.
Karena Biro Tata Pemerintahan Pemprov Sulbar belum hadir, sebagai pimpinan rapat, Usman menyetujui saran dari Anggota DPRD maupun dari Dinas Perumahan Kawasan dan Pemukiman sepakat untuk menjadwalkan ulang RDP terkait penyelesaian pembayaran ganti rugi lahan masyarakat.
Lebih lanjut mantan ketua KPU Sulbar itu mengatakan, DPRD sangat empati dalam memahami masalah yang dihadapi. “Olehnya itu ada inisiatif dari teman-teman untuk menghadirkan OPD pada pertemuan berikutnya yang mengikutsertakan biro tata pemerintahan, KJPP (Kantor Jasa Penili Publik) dari jakarta dan Dinas Perkim, agar semua permasalahan dapat dibicarakan dengan tuntas dan DPRD akan membuat laporan tertulis, apa yang terungkap disini itu dapat dikolaborasikan, dapat dikaji lagi dan apakah akan di teruskan pada penyelesaian masalah yang bersifat formil.” Ungkap Usman Suhuriah, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulbar dari Fraksi Golkar. (Anthy/Arlina)