DAERAH  

Dua Kategori Ini Bikin Sulbar Sabet Penghargaan APBD Award 2024

Apbd award 2024 sulbar
Masriadi Nadi Atjo mewakili Pemprov Sulbar saat menerima APBD Award 2024 di Jakarta

JAKARTA — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat meraih penghargaan APBD Award 2024 dalam acara APBD Award dan Rakornas Keuangan Daerah Tahun 2024 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta tgl 18 Desember 2024.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar, Masriadi Nadi Atjo turut hadir mewakili Pemprov Sulbar sekaligus menerima penghargaan APBD Award 2024.

Masriadi menyebutkan, ada dua kategori yang diraih Sulbar, yaitu kategori rasio belanja terhadap pendapatan tinggi dan kategori realisasi belanja daerah tertinggi.

Baca Juga  Kadis Kominfopers Sulbar Paparkan Program Prioritas 2024 di Forum OPD

“Kita peringkat dua nasional realisasi dan pendapatan peringkat 7 dan berpotensi naik di akhir tahun,” ungkapnya.

Lanjut Masriadi, sebagaimana arahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Pendapatan Asli Daerah sangat penting untuk dimaksimalkan di setiap daerah. Untuk itu BPKPD Sulbar berkomitmen agar PAD dapat lebih dioptimalkan di tahun berikutnya.

Baca Juga  Terkait Musda Gerakan Pramuka Sulbar. Kadispora: Harus Taat Arahan Kwarnas

Kegiatan rakornas mengusung tema Peningkatan Kapasitas Fiskal Daerah Melalui Pengelolaan Keuangan Daerah Berbasis Teknologi Informasi.

Melalui sambutannya, Mendagri Tito Karnavian menjelaskan,
mengelola keuangan baik itu negara, daerah, semua tingkatan prinsip dasarnya adalah sama mengelola rumah tangga. Sehingga bagaimana acaranya agar pendapatan lebih besar dari belanja.

Baca Juga  Patut Ditiru, Abon Ikan Karya Anak Sulbar Tembus Pasar Australia

Mengenai keuangan daerah, lanjut Tito, tiga sumber utama pendapatan, yaitu transfer pusat, PAD, dan pendapatan lain- lain yang sah.

“Bagaimana caranya peningkatan pad, PAD hanya bisa hidup kalau swastanya hidup. Kedua pendapatan lain lain yang sah, khususnya BUMD. Olehnya bangkitkan swastanya, hidupkan, berikan kemudahan perizinan, berikan lahan kepada mereka,
Ini harus betul-betul dilaksanakan,” tutup Mendagri. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *