MAJENE  

Kisruh Lembaga Adat dan Warga, Camat Pamboang Ambil Langkah Mediasi

MAJENE, Sebuah lembaga adat di Pamboang dan sejumlah warga beberapa hari terakhir ini terjadi kisruh. Pasalnya ada oknum dari lembaga adat yang diduga melakukan pungutan liar kepada sejumlah warga penggarap lahan di lingkungan Pesa’i dan lingkungan Taduang Pamboang.

Mengetahui persoalan itu, Camat Pamboang Albar Mustar mengambil langkah memediasi kedua belah pihak agar tercipta penyelesaian yang terbaik.

Baca Juga  Lima Dusun di Mekkatta Dikepung Banjir, Warga Masih Bertahan

Mediasi itu digelar di kantor Kecamatan Pamboang dengan menghadirkan unsur yang berkisruh, penambang, Lurah Lalampanua, perwakilan Polsek Pamboang serta Danramil Pamboang, Jumat (20/1/2023).

Dalam mediasi itu, Camat Pamboang mengatakan, pihaknya berupaya agar kedua belah pihak tercipta penyelesaian terbaik, agar warga kembali dapat beraktivitas.

Baca Juga  Peringatan Dini BMKG Minggu 26 Oktober 2023: Waspada Potensi Angin Kencang di Majene dan Polman

Dalam mediasi itu, disepakati bahwa perusahaan yang akan melakukan perpanjangan izin atau perusahaan yang baru mau mengurus perizinan, menunggu hasil rapat dari lembaga adat.

Selain itu, usaha yang dilakukan salah seorang penambang bernama Agus, diwajibkan melakukan rehabilitasi terhadap lahan yang terkena dampak dan diharapkan kepada pemerintah setempat, Lurah, Babinsa dan Bhabinkantibmas untuk memantau kegiatan yang dilakukan perusahaan milik Agus.

Baca Juga  Alumni 94 Smansa Majene Buka Puasa Bersama Ratusan Anak Yatim di Simullu

Berita acara itu ditandatangani sejumlah pihak, diantaranya Tiga perusahaan penambang, unsur TNI, Wakapolsek Pamboang, Lurah Lalampanua, pemangku adat, penggarap dan pemilik lahan serta diketahui Camat Pamboang. (Suardi Atjo Pn Pandi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *