Pembangunan Kantor Gubernur Sulbar Ditarget Rampung Tahun 2023

Sekprov Sulbar Muhammad Idris meninjau Progress Pembangunan Kantor Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), di Kompleks Perkantoran Gubernur Sulbar

Mamuju— Sekprov Sulbar Muhammad Idris meninjau Progress Pembangunan Kantor Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), di Kompleks Perkantoran Gubernur Sulbar, Jl. Abdul Malik Pattana Endeng, Kabupaten Mamuju, Kamis, 19 Januari 2023.

Itu dilakukan dalam rangka memantau sejauhmana perkembangan proses pembangunan Kantor Gubernur Sulbar, yang menjadi salah satu ikon bagi daerah dan masyarakat Sulbar. Diketahui, pembangunan kantor tersebut ditargetkan rampung pada Juni 2023 mendatang.

Baca Juga  Garap 35 Hektar Lahan, Sulbar Kembangkan Benih Induk Hortikultura di Luyo

“Pembangunannya sudah masuk bulan ketiga dan sudah mencapai angka ke 22,96 persen dan targetnya akan rampung bulan Juni 2023 ini,”kata Sekprov Sulbar, Muhammad Idris saat diwawancarai

Idris berharap, pembangunan kantor tersebut dapat memenuhi kriteria dan standar segala yang berhubungan dengan pembangunan, mulai dari SOP ketelitian alat, bahan bangunan keselamatan kerja, limbah dan semua yang berhubungan dengan proses pembangunan yang ada.

Baca Juga  Persoalan Terbesar di Sulbar, Akmal Malik Minta BPK Audit Kinerja Penanganan Stunting di Kabupaten

Idris mengungkapkan, total anggaran yang digelontorkan untuk pembangunan kantor tersebut sejumlah Rp. 98 Miliar lebih.

Dia menekankan, bangunan tersebut harus menjadi model tahan dari bencana alam seperti gempa, yang mana kontruksi bangunan didesain menjadi perkantoran yang nyaman dan aman, sekaligus model tempat belajar untuk membangun infrastruktur, seperti fasilitas pemerintah yang tahan gempa.

Baca Juga  Pekerjaan Rehab Kantor Gubernur Sulbar Terus Digenjot

“Poin pentingnya kita akan berkantor lebih aman, yah kalau goncangan 6,7 Insya Allah kita masih aman-aman,”ujarnya

Pada peninjauan tersebut, Sekprov Sulbar didampingi Asisten I Bidang Pemkesra, Herdin Ismail dan beberapa Kepala OPD lingkup Pemprov Sulbar. (farid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *