MAJENE  

PPPA Majene Tindak Lanjuti Penertiban Manusia Silver, 8 Orang Akan Dipulangkan ke Makassar

Foto : Hj. Riadiah Zakariyah, S. Sos., MM

Majene – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Majene angkat bicara terkait langkah tindak lanjut terhadap manusia silver dan badut jalanan yang ditertibkan di wilayah tersebut. Kepala Dinas PPPA Majene, Hj. Riadiah Zakariyah, S.Sos., MM, mengonfirmasi bahwa delapan orang yang terjaring dalam operasi penertiban akan dipulangkan ke daerah asalnya di Makassar pada Minggu (2/2/2025) pukul 08.00 WITA.

Dalam operasi yang berlangsung pada Jumat (31/1/2025), Dinas PPPA bekerja sama dengan Dinas Sosial, Camat Banggae, Lurah baru serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menertibkan manusia silver dan pengemis yang beraktivitas di persimpangan lampu merah jalan poros Trans-Sulawesi di Majene. Para pelanggar kemudian diangkut menggunakan mobil dinas PPPA untuk menjalani asesmen dan pembinaan lebih lanjut.

Baca Juga  Pemkab Majene Bantu GPIB Jemaat Immanuel Majene

Menurut Hj. Riadiah, keberadaan manusia silver dan pengemis jalanan ini melanggar Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Peraturan Daerah Kabupaten Majene No. 10 Tahun 2017. Oleh karena itu, pihaknya memberikan asesmen, pengarahan, serta pembinaan agar mereka tidak kembali turun ke jalan. Selain itu, surat pernyataan juga telah dibuat sebagai komitmen para pelanggar untuk tidak mengulangi aktivitas serupa.

Baca Juga  Polres Majene Sinergi Bersama Mahasiswa Gelar Baksos Polri Presisi Sambut Ramadhan 1446 H

“Kami berharap upaya ini dapat mencegah eksploitasi anak dan kelompok rentan lainnya dalam kegiatan mencari nafkah di jalanan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk lebih peduli dan melaporkan jika menemukan kasus serupa,” ujar Hj. Riadiah.

Baca Juga  AST-Rita Siapkan Program 100 Hari Kerja Setelah Dilantik Presiden

Penertiban ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menegakkan aturan dan menjaga ketertiban di wilayah Majene. PPPA dan instansi terkait akan terus melakukan pengawasan serta pembinaan guna memastikan tidak ada lagi praktik eksploitasi di jalanan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *