DAERAH  

PPPK Guru Ingin Disamakan PNS, Ini Jawaban Sekprov Sulbar

Sekprov Sulbar Muhammad Idris

MAMUJU – Sekprov Sulbar Muhammad Idris menerima Audiensi Perwakilan Forum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Lingkup Pemprov Sulbar, di Rujab Sekprov Sulbar, Jumat 17 Maret 2023.

Pertemuan tersebut dalam rangka mendiskusikan keinginan daripada PPPK Guru untuk lebih pada fungsional di sekolah.

Sekprov Sulbar Muhammad Idris mengatakan, dari hasil rapat disimpulkan bahwa tidak ada kebijakan tersendiri berbasis provinsi bagi tenaga PPPK Guru, dalam rangka memudahkan mereka bekerja di daerah atau sekolah yang ingin ditempati. 

Baca Juga  Tingkatkan Teknologi di Sulbar, Pemprov Gandeng IA ITB

“Aturan dari pemerintah pusat sudah sangat jelas, baik dari cara bekerja, pengkajian batas usia pensiun, penilaian evaluasi kinerja dan lainnya. Semua hal tersebut sudah ada standarisasinya,”kata Idris

Terkait permintaan PPPK Guru ingin disamakan dengan PNS. Idris menegaskan, hal itu tentunya tidak bisa karena sudah ada aturan dari pusat.

Baca Juga  Festival Ada' Tuho Ulumanda, Tampilkan Seni Drama, Musik dan Tari

“Kita berharap PPPK Guru bisa menjadi Aparat Negara yang benar-benar bermanfaat bagi sekolah, yang mana permintaan dari teman-teman tadi mau sama dengan PNS, ya tentunya tidak bisa, tentunya berbeda karena sudah ada aturannya,”pungkasnya

Ia menambahkan, sebanyak 714 orang PPPK Guru akan disebar di seluruh sekolah di enam kabupaten Se- Sulbar.

Baca Juga  Peduli Mahasiswa Sulbar di Makassar, Pemprov Gelar Turnamen Mini Soccer di Unhas

“PPPK Guru itu berjumlah 715 orang, 1 meninggal dunia, jadi 714 orang yang akan disebar di semua sekolah Se-Sulbar, yang kebetulan akan menerima tenaga PPPK itu,”ucap Mantan Kepala LAN Makassar itu

Rapat tersebut turut dihadiri Asisten I Bidang Pemkesra Setda Sulbar, Herdin Ismail, Perwakilan Diknas Sulbar dan Perwakilan Forum PPPK. (farid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *