Majene,- RSUD Kabupaten Majene memberikan klarifikasi terkait isu kebocoran infus yang dialami seorang pasien yang dirawat sejak 20 Februari 2025.
Berdasarkan informasi yang dihimpun tim redaksi, pasien mengalami pembengkakan pada tangan kanan saat menjalani perawatan. Menanggapi hal tersebut, perawat langsung memindahkan infus ke tangan kiri pasien sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Jika terjadi pembengkakan pada tangan pasien, infus harus segera dipindahkan ke tangan sebelahnya,” ujar perawat yang menangani pasien.
Perawat juga menegaskan bahwa cairan yang terlihat oleh keluarga pasien bukanlah kebocoran, melainkan rembesan akibat pembengkakan yang dialami pasien.
“Kami telah menjalankan prosedur sesuai SOP dan memastikan keselamatan pasien sebagai prioritas utama,” ungkap perawat jaga malam.
Pihak RSUD Majene berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang beredar dan menegaskan komitmen rumah sakit dalam memberikan pelayanan terbaik kepada pasien.