Tim Panja DPRD Sulbar Laksanakan Rapat Lanjutan

MAMUJU – Tim Panitia Kerja (Panja) DPRD Sulawesi Barat mengadakan Rapat Kerja pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Pengelolaan Barang Milik Daerah. Rapat ini dihadiri oleh Ketua Panja Syahrir Hamdani didampingi Anggota Panja Ebsan serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang berlangsung di ruang Paripurna DPRD Sulawesi Barat.

Dalam rapat tersebut, Tim Panja DPRD Sulawesi Barat membahas berbagai aspek penting dalam pengelolaan barang milik daerah, termasuk inventarisasi, penggunaan, pemeliharaan, serta penghapusan aset. Rapat ini bertujuan untuk menyempurnakan draf Ranperda agar dapat diterapkan dengan efektif dan efisien, serta mendukung peningkatan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan aset daerah.

Baca Juga  Kembali, Anggota DPRD Sulbar Itol Syaiful Tonra Sosialisasi Perda Perlindungan Perempuan

Ketua Tim Panja, Syahrir Hamdani, menyampaikan tujuan dilakukannya rapat kerja hari ini, “Rapat ini merupakan tindak lanjut kunjungan lapangan Tim Panja baik dalam daerah maupun luar daerah, dimana masih banyak aset pemerintah daerah yang belum jelas (clear) status kepemilikannya, dimana status kepemilikan yang belum jelas apakah ini masuk dalam aset Pemda Provinsi atau Pemda Kabupaten”

Baca Juga  Anggota DPRD Sulbar Itol Syaiful Tonra Gelar Sosper Perlindungan Perempuan

“hari ini kita rapat dalam rangka untuk merampungkan proses penyusunan draft rancangan Perda, jadi kita penuhi aspek prosedur dan proses, sekaligus menindaklanjuti hasil kunjungan di lapangan”. Pungkasnya

Lanjut, “Adapun keputusan rapat hari ini adalah menyepakati untuk meminta kepada eksekutif untuk merampungkan dan sekaligus menyesuaikan terhadap Undang-Undang nomor 23 terkait dengan Pengelolaan Aset Daerah, setelah ini selesai maka kita akan menuju ke tahapan berikutnya dengan membuat berita acara kesepakatan dan dilanjutkan konsultasi ke Kemendagri untuk diselesaikan kemudian disahkan”. Tutup Syahrir Hamdani

Baca Juga  Anggota DPRD Sulbar Dalif Arsyad Kembali Gelar Sosperda di Timbo-timbo dan Batutaku

Rapat kerja ini merupakan salah satu langkah nyata DPRD Sulawesi Barat dalam menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan, serta komitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di Sulawesi Barat. (Anthy_Ars)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *