Politisi PDIP, Mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani jadi Buronan KPK

JAKARTA, KPK memasukkan Mardani H Maming mantan Bupati Tanah Bumbu periode 2010 – 2015 & 2016 – 2018 dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), Selasa, 26 Juli 2022.

Sejak ditetapkan sebagai tersangka, KPK telah melakukan pemanggilan kepada Ybs sebanyak 2 kali, yakni pada tanggal 14 dan 21 Juli 2022. Namun Ybs tidak hadir & dinilai tidak kooperatif dalam proses penanganan perkara.

Baca Juga  Dugaan Korupsi APBD Majene 2024, Surat Panggilan Kedua Kejati untuk Bappeda Tidak Sampai

KPK telah mengirimkan surat kepada Kepala Kepolisian RI Up. Kabareskrim Polri tertanggal 26 Juli 2022 perihal DPO a.n MHM. KPK meminta Ybs kooperatif & menyerahkan diri agar proses penegakkan hukum TPK tidak terkendala.

Baca Juga  Klarifikasi Unsulbar: Temuan BPK Rp1,5 Miliar Bukan Penyimpangan, Hanya Keterlambatan LPJ

KPK mengimbau masyarakat jika mengetahui keberadaannya dapat menghubungi KPK melalui call center 198 atau Kantor Kepolisian terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *