POLMAN – Gerak cepat Personil Polsek Tapango mendatangi TKP kebakaran hutan pinus di Desa Palattae Kecamatan Tapango Kabupaten Polman Senin 15/04/24.
Kapolres Polman Akbp Anjar Purwoko melalui Kapolsek Tapango Ipda Rahman mengatakan bahwa Diduga sumber api berasal dari puntung Rokok pengunjung wisata Hutan Pinus Desa Palatta Kec. tapango Kab. polman.
Kapolsek Tapango juga mengatakan luas hutan pinus yang terbakar -+ 30 Are serta menghimbau kepada pengunjung tempat wisata hutan Pinus agar tetap mematuhi aturan
Serta tidak sembarangan membuang puntung rokoknya yang bisa berakibat patal dan tetap menjaga Kamtibmas sehingga tercipta situasi aman dan Kondusif diwilayah hukum Polsek Tapango, pungkasnya
Humas Polres Polman.