POLMAN – Gerak cepat Personil Polsek Wonomulyo Mendatangi TKP Penganiayaan di Desa Pulliwa Kec. Bulo Kab. Polman. Minggu (02/06/24)
Kapolsek Wonomulyo menjelaskan Pada hari Minggu tanggal 2 Juni 2024 Sekitar pukul 18.00 Wita bertempat di Desa Pulliwa Kec. Bulo Kab. Polman (rumah Orang tua Korban) tempat terjadinya penganiayaan.
“Berawal Korban meminta Cas Hp Korban kepada terduga pelaku Ardi (18) yang diduga diambil sebelumnya namun terduga pelaku mengelak bahwa bukan ia yang mengambilnya, atas kejadian tersebut terjadi cekcok antara keduanya selanjutnya Ardi mengambil parang yang terhunus dan melakukan penganiayaan terhadap Korban Marni (20)” Ucapnya
Orang tua dari kedua belah pihak langsung menahan/melerai Terduga pelaku, selanjutnya korban mengamankan diri menuju polsek Wonomulyo untuk melaporkan kejadian tersebut. Pungkasnya
Saat ini kasus tersebut telah ditangani oleh Piket Fungsi Sat Reskrim Polres Polman. Pungkasnya
Humas Polres Polman