INFO  

Korban Minta Cas Hp Pelaku Mengambil Parang Yang Terhunus Dan Melakukan Penganiayaan.



POLMAN – Gerak cepat Personil Polsek Wonomulyo Mendatangi TKP Penganiayaan di Desa Pulliwa Kec. Bulo Kab. Polman. Minggu (02/06/24)

Kapolsek Wonomulyo menjelaskan Pada hari Minggu tanggal 2 Juni 2024 Sekitar pukul 18.00 Wita bertempat di Desa Pulliwa Kec. Bulo Kab. Polman (rumah Orang tua Korban) tempat terjadinya penganiayaan.

Baca Juga  Reuni Akbar Smansa Majene 2026: Arientza 07 Tampil Kompak, Semarakkan Halal Bi Halal dengan Nuansa Kebersamaan

“Berawal Korban meminta Cas Hp Korban kepada terduga pelaku Ardi (18) yang diduga diambil sebelumnya namun terduga pelaku mengelak bahwa bukan ia yang mengambilnya, atas kejadian tersebut terjadi cekcok antara keduanya selanjutnya Ardi mengambil parang yang terhunus dan melakukan penganiayaan terhadap Korban Marni (20)” Ucapnya

Baca Juga  Mediasi Buntu, Kasus Dugaan Perusakan dan Pencurian yang Dilaporkan Wartawan di Majene Berlanjut ke Tahap Penyidikan

Orang tua dari kedua belah pihak langsung menahan/melerai Terduga pelaku, selanjutnya korban mengamankan diri menuju polsek Wonomulyo untuk melaporkan kejadian tersebut. Pungkasnya

Saat ini kasus tersebut telah ditangani oleh Piket Fungsi Sat Reskrim Polres Polman. Pungkasnya

Baca Juga  Atlit Karateka Majene Raih Tiga Medali di Ajang Kejurnas Shokaido 2022

Humas Polres Polman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *