INFO  

Korban Minta Cas Hp Pelaku Mengambil Parang Yang Terhunus Dan Melakukan Penganiayaan.



POLMAN – Gerak cepat Personil Polsek Wonomulyo Mendatangi TKP Penganiayaan di Desa Pulliwa Kec. Bulo Kab. Polman. Minggu (02/06/24)

Kapolsek Wonomulyo menjelaskan Pada hari Minggu tanggal 2 Juni 2024 Sekitar pukul 18.00 Wita bertempat di Desa Pulliwa Kec. Bulo Kab. Polman (rumah Orang tua Korban) tempat terjadinya penganiayaan.

Baca Juga  Apel Gelar Pasukan Ketupat Marano, Polda Sulbar Siap Amankan Perayaan Idul Fitri 1445 H dan Arus Mudik

“Berawal Korban meminta Cas Hp Korban kepada terduga pelaku Ardi (18) yang diduga diambil sebelumnya namun terduga pelaku mengelak bahwa bukan ia yang mengambilnya, atas kejadian tersebut terjadi cekcok antara keduanya selanjutnya Ardi mengambil parang yang terhunus dan melakukan penganiayaan terhadap Korban Marni (20)” Ucapnya

Baca Juga  Pornas XVI Korpri tahun 2023 Resmi Dibuka, Ini Peluang Sulbar

Orang tua dari kedua belah pihak langsung menahan/melerai Terduga pelaku, selanjutnya korban mengamankan diri menuju polsek Wonomulyo untuk melaporkan kejadian tersebut. Pungkasnya

Saat ini kasus tersebut telah ditangani oleh Piket Fungsi Sat Reskrim Polres Polman. Pungkasnya

Baca Juga  Kebakaran Hutan Pinus Akibatkan Puntung Rokok Pengunjung.

Humas Polres Polman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *