Majene, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majene melalui Bidang Aset, bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Barat, melaksanakan pengecekan fisik kendaraan dinas guna memastikan kondisi kendaraan tetap prima dan operasional berjalan lancar.
Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu (8/3/2025) di halaman Kantor Bupati Majene ini melibatkan seluruh pengguna kendaraan dinas dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Menurut Kepala Bidang Aset, Muhammad Tamzil Yunus, S.STP, pengecekan ini menjadi bagian dari tahapan pemeriksaan oleh Tim BPK RI dalam penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Majene. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan mengevaluasi kondisi fisik kendaraan dan barang, serta memastikan kesiapan kendaraan dalam mendukung tugas-tugas dinas sesuai dengan ketentuan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).
“Pemeriksaan mencakup kelengkapan administrasi kendaraan, baik sepeda motor maupun mobil dinas, serta kelayakan fisik dan mesin kendaraan. Kami juga memastikan kelengkapan dokumen seperti STNK dan pembayaran pajak kendaraan bermotor agar semua kendaraan dinas memenuhi persyaratan administrasi yang berlaku,” ujar Muhammad Tamzil Yunus.
Di bawah kepemimpinan Bupati Majene, Andi Syukri Tammalele, dan Wakil Bupati, Andi Rita Basharu, Pemkab Majene terus berupaya meningkatkan sarana dan prasarana penunjang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Pengecekan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi penggunaan aset daerah serta menunjang kelancaran pelayanan publik di Kabupaten Majene.