DAERAH  

Pemprov Sulbar Akan Bangun Sport Area Multi Fungsi

Rapat Koordinasi Terkait Pusat Sarana dan Prasarana Olahraga di Rujab Sekprov Sulbar, Jumat 20 Januari 2023. Rapat dipimpin Sekprov Sulbar, Muhammad Idris.

Mamuju–Memaksimalkan pemanfaatan lahan di Lingkungan Kantor Pemprov Sulbar, akan membangun Sport Area yang bersifat multifungsi.

Itu dibahas dalam Rapat Koordinasi Terkait Pusat Sarana dan Prasarana Olahraga di Lingkungan Kantor Pemprov Sulbar, di Rujab Sekprov Sulbar, Jumat 20 Januari 2023. Rapat dipimpin Sekprov Sulbar, Muhammad Idris.

“Kita akan bangun Sport Area sebagai pemanfaatan lahan di lingkup pemprov,”kata Sekprov Sulbar, Muhammad Idris

Baca Juga  Sekprov Sulbar Hadiri Penanaman Mangrove, Momentum Bangkitkan Semangat Penghijauan

Idris menyampaikan, secara tekhnis, perencanaan pembangunan Sport Area akan dilakukan semaksimal mungkin. Dan dalam target upaya pembangunan tersebut akan dilaksanakan pada tahun 2023 dan dirampungkan pada tahun 2024.

Lebih lanjut disampaikan, pembangunan Sport Area itu sebagai sarana dan prasarana yang bersifat multifungsi. Multifungsi yang dimaksud diantaranya, ada joging track, basket, senam bersama, dan permainan bola volly dan lainnya.

Baca Juga  Wakil Bupati Majene Buka Acara Rembuk Stunting Tingkat Kabupaten Tahun 2022

‘Ini nanti dikoordinasikan secara fungsional oleh Dinas Pemuda dan Olahraga bekerjasama dengan Dinas PU,”ujarnya

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sulbar, Safaruddin Sanusi DM menyampaikan, pemanfaatan lahan tersbut dinilai pemanfaatan yang produktif, dikarenakan Sport Area itu nantinya juga dimanfaatkan sebagai akses evakuasi bencana dan sosialisasi bencana.

Baca Juga  Akmal Malik Soal Stunting di Sulbar: Kenapa Pendamping Dikasih Uang, Orang Didampingi Tak Dapat

“Kedepanya kita bisa mengundang tiap bulan para lembaga vertikal lainnya untuk olahraga bersama. Tetapi untuk OPD setiap hari Jum’at kita olahraga bersama di tempat itu “pungkasnya (Suaib)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *