Selanjutnya, kata Kapolres, tersangka kemudian menunggu malam tiba, sekitar pukul 24.00 Wita.
“Awalnya, terduga pelaku T memancing hasratnya dengan menonton film pornografi lewat handphone milik temannya di penginapan Nusabila. Saat hasratnya memuncak, terduga pelaku mulai melancarkan aksinya sekitar pukul 03.00 Wita dengan mendatangi kost korbannya yang telah diintai sebelumnya,” ungkap Febryanto.
Melihat pintu kamar korban tidak terkunci, lanjut Febryanto, tersangka dengan gampang melancarkan aksi bejatnya.
“Terduga pelaku langsung berbaring disamping korban yang sudah tertidur pulas dan segera beraksi. Menyadari keberadaan pelaku, korban F (19) sengaja menggerakkan kakinya untuk meraih handphonenya,” ucap Kapolres.













