Sementara kala itu, tersangka yang merasa aman karena keberadaannya tidak diketahui oleh korban, pelaku kembali berbaring disamping korban namun beberapa menit setelah adzan subuh terduga pelaku akhirnya memutuskan untuk pulang.
“Saat terduga pelaku berada didepan pintu, oleh korban langsung berteriak sehingga pelaku langsung berlari,” kata Kapolres.
Belakangan terungkap, bahwa berdasarkan laporan polisi, LP/83/IX/2022/Polda Sulbar/Res Majene/SPKT, tanggal 12 September 2022, ternyata pelakunya ialah orang yang sama.
Kapolres menjelaskan kronologis pada laporan polisi sebelumnya.
Dikatakan, pada 12 September 2022 sekitar pukul 04.00 Wita terduga pelaku masuk ke kamar kost korban IR (17) di Kost Putih perumahan Linomaloga Kelurahan, Tande Timur, Kecamatan Banggae Timur melalui jendela kamar.
Melihat korbannya yang tertidur pulas, ia langsung memeluknya namun sadar bahwa korbannya sudah bangun terduga pelaku langsung naik keatas tubuh korban dengan mencekik leher korban.
“Kalau teriakko, kubunuhko ko,” ancam pelaku seperti ditirukan Febryanto Siagian.













