Majene, 7 Januari 2025 – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Majene siap menerapkan layanan terbaik seiring dengan pengesahan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Regulasi ini dipandang sebagai faktor penting yang mempengaruhi lingkungan rumah sakit dan harus segera direspons oleh manajemen RS.
Pj. Direktur RSUD Kabupaten Majene, dr. Musadri Amir Abdullah, Sp. PD, menegaskan bahwa tantangan utama dalam layanan kesehatan di Indonesia adalah pemerataan fasilitas serta peningkatan daya saing rumah sakit di tingkat nasional dan internasional.
“Tantangan ini tidak terlepas dari keterbatasan sumber daya, termasuk pendanaan, tenaga kesehatan, alat medis, teknologi, hingga kepemimpinan di lapangan. Apalagi, Indonesia sebagai negara kepulauan menghadapi tantangan geografis yang tidak mudah,” ungkap dr. Musadri.
Sebagai langkah konkret, RSUD Majene akan melakukan perbaikan layanan secara menyeluruh pada tahun 2025. Fokus utama perbaikan mencakup peningkatan mutu layanan, ketersediaan obat-obatan, serta bahan medis habis pakai.
“Evaluasi kinerja tenaga kesehatan akan dilakukan setiap bulan. Jika ada petugas yang tidak memberikan pelayanan terbaik, maka akan segera dievaluasi,” tegasnya.
Dr. Musadri juga mengajak seluruh unsur layanan di RSUD Majene untuk berkomitmen dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.
“Kami berupaya terus berinovasi dalam layanan kesehatan. Harapannya, semua pihak dapat berkontribusi demi tercapainya standar layanan yang lebih baik,” pungkasnya.