MAJENE  

RSUD Majene Berkomitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan Pasca Pengesahan UU Kesehatan

Foto : Musadri Amir Abdullah, Sp.PD.

Majene, 7 Januari 2025 – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Majene siap menerapkan layanan terbaik seiring dengan pengesahan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Regulasi ini dipandang sebagai faktor penting yang mempengaruhi lingkungan rumah sakit dan harus segera direspons oleh manajemen RS.

Pj. Direktur RSUD Kabupaten Majene, dr. Musadri Amir Abdullah, Sp. PD, menegaskan bahwa tantangan utama dalam layanan kesehatan di Indonesia adalah pemerataan fasilitas serta peningkatan daya saing rumah sakit di tingkat nasional dan internasional.

Baca Juga  Sengketa Tanah, Dua Warga Luaor Bertemu di PN Majene

“Tantangan ini tidak terlepas dari keterbatasan sumber daya, termasuk pendanaan, tenaga kesehatan, alat medis, teknologi, hingga kepemimpinan di lapangan. Apalagi, Indonesia sebagai negara kepulauan menghadapi tantangan geografis yang tidak mudah,” ungkap dr. Musadri.

Baca Juga  Pemkab Majene Gelar Pengecekan Fisik Kendaraan Dinas untuk Optimalkan Kinerja ASN

Sebagai langkah konkret, RSUD Majene akan melakukan perbaikan layanan secara menyeluruh pada tahun 2025. Fokus utama perbaikan mencakup peningkatan mutu layanan, ketersediaan obat-obatan, serta bahan medis habis pakai.

“Evaluasi kinerja tenaga kesehatan akan dilakukan setiap bulan. Jika ada petugas yang tidak memberikan pelayanan terbaik, maka akan segera dievaluasi,” tegasnya.

Baca Juga  Puskesmas Banggae I Terendam, Bagaimana Kabar Bulk Vaksin, Selamatkah?

Dr. Musadri juga mengajak seluruh unsur layanan di RSUD Majene untuk berkomitmen dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.

“Kami berupaya terus berinovasi dalam layanan kesehatan. Harapannya, semua pihak dapat berkontribusi demi tercapainya standar layanan yang lebih baik,” pungkasnya.

Editor: Rz

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *