MAJENE, KARABAO.ID, Salah satu oknum terduga pelaku penipuan sekaligus penculikan serta penggelapan Mobil Calya Toyota warna hitam merek plat DC 1012 CJ lolos dari sergapan polisi di Kota Palu pada Kamis 13 Februari 2025 lalu.
Suardi Atjo, orang tua dari korban penculikan anak menceritakan, DS menggelapkan satu unit mobil dan membawa lari perempuan di bawah umur CI, warga Majene.
Menurut Suardi, dirinya telah melaporkan DS ke Polres Majene pada tanggal 5 Oktober 2024 lalu, namun belum ada perkembangan dari pihak penyidik polres Majene dalam kurung waktu tiga bulan ini.
Olehnya itu, Suardi bergerak sendiri dan mendapatkan Informasi bahwa terduga pelaku penggelapan mobil DS saat ini berada di Sulawesi Tengah di Kabupaten Donggala Kecamatan Serenja.
Suardi Atjo mengaku, setelah mengetahui informasi keberadaan DS dan anaknya, dirinya menyampaikan ke penyidik polres Majene Wahyu melalui telepon, namun tidak diangkat telponnya dan tidak mendapat respon.
Tidak mendapat respon dari polres Majene, Suardi Atjo yang juga Wartawan Karabao.id melakukan tindakan sendiri menuju ke Donggala.
Dirinya langsung menghadap ke Polda Sulawesi Tengah dan langsung melaporkan bahwa terduga pelaku penggelapan mobil dan penculikan anak tersebut berada di perumahan Untad Tondo Serenja Blok B.10 Kec. Sirenja Donggala.
Di ruangan SPK Polda Sulteng AKBP Laode yang orangnya sangat sederhana dan murah senyum menerima laporan Suardi Atjo bahwa anaknya menjadi korban penculikan.
AKBP Laode kemudian bertanya bukti pengaduan TKP di Polres Majene, namun Suardi Mengaku tidak membawa karena keadaan darurat dirinya langsung ke Donggala.
Resmob Polda Sulawrsi Tengah mengkonfirmasikan ke pihak penyidik polres Majene Wahyu yang tangani kasus itu, bukti pengaduan atau LP, tapi pihak penyidik tidak bisa membuktikan laporan korban tersebut sehingga pihak Polda Sulteng tidak bisa melakukan tindakan upaya tanggap pelaku tersebut, karena tidak punya dasar untuk penangkapan pelaku itu
Kepala SPK Polda Sulteng tersebut meminta bukti pengaduan korban supaya cepat dikirim pihak Resmob, untuk melakukan tindakan upaya penangkapan pelaku tersebut.
Petunjuk AKBP Laode, agar Suardi Atjo menghadap ke Polsek Serenja temui Bhabinkantibmas karena tugasnya mengamankan pelaku di wilayahnya.
“Pada saat pengerebekan pada jam 22.30 malam, tiga anggota Polsek dan bhabinkantibmas tidak berhasil menangkap pelaku, terduga pelaku melarikan diri. Cuman untung saja anak yang dibawa lari saya ambil untuk perkembangan penggelapan mobil, anak itu jadi saksi hidup, sementara mobil tersebut ada di Parepare digadai,” ungkapnya. (*)