Zaki menegaskan masih memerlukan keterangan tambahan dari beberapa orang saksi ahli, baik itu ahli keuangan negara maupun ahli Hukum dari sejumlah kampus ternama, termasuk Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar.
Selain itu, jaksa juga sudah beberapa kali melakukan ekspose dengan tim auditor agar perhitungan kerugian negara bisa segera disinkronkan.
“Keterangan saksi sudah kita ambil, dokumen kami sudah dapatkan, keterangan ahli masih kami kembangkan dengan mencari beberapa ahli lain. Termasuk menunggu hasil perhitungan kerugian negaranya,” tegasnya.
Dalam menjalankan tugas, di KPU Majene terdapat tugas dan fungsi (Tusi) serta mekanisme pengelolaan keungan negara. Ada pejabat administrasi tersendiri yang mengelola keungan, namun ada juga komisioner yang menjalankan kegiatan teknis.
“Tersangkanya tergantung pada alat buktinya nanti mengarah kemana?, kalau mengarah ke si ‘A’ maka yang akan dikejar Jaksa adalah si ‘A’, tapi kalau si ‘B’ yah tentu si ‘B’ yang kami kejar,” ucapnya.













