Dia menegaskan, saat ini Jaksa masih mengumpulkan data dan siapa orang yang paling bertanggungjawab dalam kasus ini. Tapi, pada akhirnya akan disampaikan kepada awak media.
Zaki menegaskan kasus ini sudah berada pada tahapnya penyidikan, artinya Jaksa sudah berkeyakinan ditemukan tindak pidana pada proses penyelidikan sebelumnya. Hanya saja, tinggal mencari siapa yang bertanggungjawab dan berapa kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus ini.
βItu yang kita cari sampai dengan saat ini. Mudah-mudahan tahun ini bisa kita selesaikan,β sambungnya.
Total hibah Pemkab Majene ke KPU mencapai Rp22,5 miliar. Penyidikan kasus dugaan korupsi hibah tersebut ditemukan sejumlah indikasi yang menurut Jaksa yang dinilai tidak dapat dipertanggungjawabkan, yakni tidak ada bukti pertanggungjawabannya, dan dipergunakan tidak sesuai dengan aturan peruntukannya.













