Rencana Penghapusan Honorer, Komisi I DPRD Sulbar Kunjungi KemenPAN RB

JAKARTA, Terkait rencana penghapusan tenaga kontrak yang akan dilaksanakan pada November 2023 mendatang oleh pemerintah pusat, komisi l DPRD provinsi Sulawesi Barat mengunjungi Kemen PAN RB, Rabu (29/6/2022).

Selain itu, kunjungan DPRD Sulbar ini juga terkait rencana pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) di Sulbar dan seluruh kabupaten. “Kalau yang sehubungan dengan Kemen PAN RB ya silahkan mendaftar di PPPK biar satu tahun mau pensiun juga silahkan mendaftar. Karena itu aturannya bukan dikeluarkan satu atau dua tahun yang lalu tapi sejak tahun 2018 dan memang harus selesai yang 2023 semua yang kontrak kontrak itu, ” ujar Dalif Arsyad dari komisi I DPRD Sulbar.

Baca Juga  Sakit, Anggota DPRD Sulbar S Tak Penuhi Panggilan Penyidik

Hanya saja, lanjut Dalif, pemerintah daerah provinsi maupun kabupaten selama ini selalu mengangkat tenaga kontrak tenaga honorer, padahal sebenarnya itu tidak bisa. “Hanya persoalannya banyak daerah yang meminta bahwa syarat pendaftaran PPPK itu harus ada SK bupati, harus ada SK gubernur tidak bisa seperti itu. Semua berdasarkan petunjuk teknis,” jelasnya.

Hal itu diungkapkan Dalif Arsyad sesuai penjelasan dari Kemenpan RB. “Umur juga tidak dibatasi satu tahun sebelum pensiun. Bagaimana kalau yang tidak lulus ya sudah selesai. ASN itu kan ada dua PPPK dengan PNS. Melalui Balitbangda tadinya khusus di Bappeda. Hanya kalau bisa mandiri, kan ada dua opsi bisa mandiri bisa terintegrasi, artinya Balitbangda bisa langsung jadi BRIDA, Balitbangda bisa terintegrasi ke Bappeda namanya nanti Bapemprida. Sepertinya bagi Sulbar ini akan mandiri, langsung jadi BRIDA saja,” ungkap Dalif.

Baca Juga  Tingkatkan Mutu Pendidikan, Komisi IV DPRD Sulbar Kunker ke Disdikpora Provinsi Bali

Diharapkan itu, dan nanti akan menyusul sampai kabupaten. “Mudah-mudahan bisa jadi pilot ini Sulbar, kan yang baru ada ini, Bali dengan NTB. Jadi dalam waktu dekat juga ini kan sehubungan dengan perampingan dinas dinas yang ada di pemerintah daerah provinsi. Ada dua opsi tergantung penjabat gubernurnya dari hasil analisisnya. Kalau dia mandiri berarti dia langsung jadi BRIDA balitbanda provinsi Sulbar, bagi yang belum ada balitbangdanya , misalnya kalau masih melengket di Bappeda ya berubah jadi bapemprida, tapi sepertinya mandiri saja kalau di Sulbar ini kita berharap bisa dimandirikan. Karena banyak faktor semua stakeholder, semua riset, baik persoalan sosial, ekonomi, teknis, karena ada semua disitu, bagaimana membuka jaringan, membangun sinergitas dengan kampus seperti itu,” tutup Dalif Arsyad. (satriawan)

Baca Juga  DPRD Sulbar Paripurna Pengumuman Akhir Masa Jabatan Gubernur dan Wagub Sulbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *