Reses di Pantai Wisata Udzung Tubo Berjalan Lancar, Itol Syaiful Tonra Ucap Syukur

MAJENE, Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat Drs. H. Itol Syaiful Tonra, MM dari Komisi IV melaksanakan reses di Dusun Udzung, DesaTubo Tengah, Kecamatan Tubo Sendana, Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat, untuk menampung aspirasi serta hendak mengetahui persoalan yang ada di tengah masyarakat, Rabu (22/06/2022).

Reses dihadiri anggota DPRD Majene, kepala Desa Tubo Tengah, kepala Dusun Udzung, Ketua Majelis Ulama Indonesia Kecamatan Tubo Sendana, Tokoh Pemuda, Tokoh Wanita, dan tokoh lainnya, serta Kelompok Tani dan Nelayan.

Dalam temu wicara dan tatap muka dengan masyarakat Tubo Tengah, anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat dari PDI Perjuangan itu menjelaskan, kunjungan kerja yang dilakukan ini adalah rencana kerja yang tersusun setiap tahun, yang merupakan penjabaran dari salah satu tugas dan fungsi DPRD, untuk menyerap aspirasi masyarakat dalam bentuk pokok pokok pikiran yang menjadi rujukan dalam pembahasan APBD tahun 2024 nanti. “Karena reses tahun 2022 di bulan Juni ini adalah untuk penyerapan anggaran tahun 2024. Namun sekiranya dianggap mendesak masih dimungkinkan masuk dalam APBD Perubahan Tahun 2022. Bahan ini kemudian segera dikumpulkan dan diramu kemudian di finalkan,” jelas mantan wakil Bupati Majene ini.

Baca Juga  Hari Lingkungan Hidup, Anggota DPRD Sulbar Dalif Arsyad Harap, Program Marasa Dimaksimalkan

Lanjut Itol, selain desa Tubo Tengah, kegiatan reses sebelumnya sudah dilakukan di tiga lokasi berbeda. “Hari ini adalah titik atau wilayah terakhir kita datangi, karena sebelumnya di awal reses kita laksanakan di dusun Pamboborang Desa Pamboborang Kecamatan Banggae. Kemudian Dusun Soppeng Jawa, Desa Bonde, Kecamatan Pamboang, lanjut kemarin lingkungan Lembang, Kelurahan Lembang, Kecamatan Banggae Timur, dan terakhir di tempat ini,” terang Itol.

Baca Juga  DPRD Sulbar Gelar Paripurna Pertanggungjawaban Gubernur APBD 2021

Anggota komisi lV itu menambahkan, sekaitan dengan usulan yang disampaikan, seperti masalah jalan, tanggul penahan ombak, kelangkaan air minum, bantuan keagamaan, bus sekolah, juga pondok pesantren dari ketersediaan gedung asrama, gedung proses belajar mengajar bagi santri, serta bantuan terselenggaranya turnamen olah raga, menjadi hal penting, namun ada pembagian kewenangan dalam memilahnya untuk dapat terakomodir pada APBD Provinsi tahun 2024.

Baca Juga  DPRD Sulbar Tetapkan Alat Kelengkapan Dewan. Berikut Daftarnya

“Tentunya apa yang menjadi harapan masyarakat dalam reses ini akan menjadi acuan saat dilakukan pembahasan nanti,” imbuhnya.

Menyinggung usulan yang disampaikan masyarakat, sesepuh PDIP ini menjelaskan, dari keseluruhan aspirasi yang disampaikan ini akan terkait pada kewenangan masing masing tingkatan,”Ada kluster tersendiri, ini tentu masalah pembagian tugas misalnya kita di DPRD Provinsi, ada beberapa program yang tidak menjadi rana provinsi, apakah masuk dalam rana kabupaten atau pusat, masing masing ada pembagian kewenangan,” terang itol. (adv-satriawan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *