Sakit, Anggota DPRD Sulbar S Tak Penuhi Panggilan Penyidik

MAMUJU, Anggota DPRD Sulawesi Barat, S, yang saat ini menjadi tersangka dugaan kasus korupsi pengadaan bibit dan rehabilitasi hutan lahan multi fungsi pada Dinas Kehutanan Sulbar Tahun 2019, tak bisa penuhi panggilan penyidik, Selasa (25/10/2022).

Baca Juga  LKPARI Kepung DPRD Polman, Usut Tuntas Dugaan Korupsi DAK dan Dana Hibah 2023/2024

Kepada wartawan, Kajari Mamuju Subekhan mengatakan, hari ini, jadwal pemeriksaan S untuk pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka, namun karena sakit, sehingga S tak bisa datang.

Subekhan menyebut, akan menjadwalkan pemanggilan ulang S.

Baca Juga  Dalif Arsyad Reses di Desa Onang Utara, Sejumlah Usulan Jadi Skala Prioritas

Senada diungkapkan kuasa hukum Tersangka S, Dedi bendor, SH, MH yang menyebut kliennya dalam kondisi sakit. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *