Sakit, Anggota DPRD Sulbar S Tak Penuhi Panggilan Penyidik

MAMUJU, Anggota DPRD Sulawesi Barat, S, yang saat ini menjadi tersangka dugaan kasus korupsi pengadaan bibit dan rehabilitasi hutan lahan multi fungsi pada Dinas Kehutanan Sulbar Tahun 2019, tak bisa penuhi panggilan penyidik, Selasa (25/10/2022).

Baca Juga  Kejari Sesalkan, Inspektorat Belum Rampungkan Kerugian Negara Dugaan Korupsi di KPU Majene

Kepada wartawan, Kajari Mamuju Subekhan mengatakan, hari ini, jadwal pemeriksaan S untuk pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka, namun karena sakit, sehingga S tak bisa datang.

Subekhan menyebut, akan menjadwalkan pemanggilan ulang S.

Baca Juga  ASN Disdik Majene Ditetapkan Tersangka, BCL Ditunjuk jadi Pengacara

Senada diungkapkan kuasa hukum Tersangka S, Dedi bendor, SH, MH yang menyebut kliennya dalam kondisi sakit. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *