MAMUJU, Anggota DPRD Sulawesi Barat, S, yang saat ini menjadi tersangka dugaan kasus korupsi pengadaan bibit dan rehabilitasi hutan lahan multi fungsi pada Dinas Kehutanan Sulbar Tahun 2019, tak bisa penuhi panggilan penyidik, Selasa (25/10/2022).
Kepada wartawan, Kajari Mamuju Subekhan mengatakan, hari ini, jadwal pemeriksaan S untuk pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka, namun karena sakit, sehingga S tak bisa datang.
Subekhan menyebut, akan menjadwalkan pemanggilan ulang S.
Senada diungkapkan kuasa hukum Tersangka S, Dedi bendor, SH, MH yang menyebut kliennya dalam kondisi sakit. (*)