MAJENE, Tindak lanjuti sejumlah aduan yang diterima terkait empat tenaga honorer tidak masuk dalam Surat Keputusan (SK) tahun 2022 dinilai semena mena dan tak beralasan. Akibatnya komisi l DPRD Majene menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Majene dan seluruh Puskesmas di delapan Kecamatan. Selasa, (19/7) di ruang rapat Kantor DPRD Kabupaten Majene.
Dalam pertemuan itu, selain Wakil Ketua Komisi I DPRD Majene, Budi Mansur pimpin rapat, juga hadir Sekretaris Komisi I DPRD Majene, H. Anthony. Sementara, Asisten III Sekretariat Daerah Majene, Mustamin, Kepala Dinas Kesehatan Majene, dr. Rahmat Malik, Kepala Bagian Hukum Setda Majene, Ruski Hamid, turut terlihat, serta menghadirkan Kepala atau perwakilan Puskesmas se-Kabupaten Majene di kegiatan itu.
Diawal, lontaran wakil ketua komisi l, Budi Mansur di forum itu seketika meninggi, lantaran kecewa atas kebijakan yang diambil Pemerintah Daerah. Ia menilai pemberhentian dan pemutusan kontrak kerja tenaga honorer oleh pemerintah Daerah melalui Dinas Kesehatan dinilai sangat tendensius dan tidak mendasar.
Menurut Budi, kepekaan Pemerintah Daerah terkesan hilang dan menjadi tumpul yang berujung pemberhentian tenaga honorer adalah kekeliruan yang fatal.
“Sangat tidak manusiawi dan tidak bisa dibiarkan. Apalagi mereka yang telah lama mengabdi, bekerja bertahun-tahun dan dinilai baik dalam pekerjaannya,” cetus Budi.
Kembali ditekankan, tindakan pemberhentian empat tenaga honorer yang terjadi di wilayah kerja Puskemas Kecamatan Pamboang dari surat keputusan (SK) 2022 agar segera dimasukkan kembali.
“Kami tekankan, empat tenaga honorer di Puskesmas Pamboang yang namanya tidak masuk dalam SK tahun 2022 untuk kita rekomendasi agar dikembalikan. Boleh menambah tapi jangan mengeluarkan. Apalagi tanpa alasan mendasar, tanpa alasan administratif. Sebaliknya, jika sesuai SOP, regulasi dan tidak ada mekanisme yang dilanggar, kita tidak intervensi,” terang Budi
Dirinya tidak ingin berspekulasi penyebab mereka dikeluarkan dari SK. Namun dia menyayangkan keempat tenaga honorer yang telah bekerja sepenuh hati selama bertahun tahun diabaikan begitu saja.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Majene, dr. Rahmat Malik mengatakan, rekomendasi dari Komisi I DPRD Majene akan ditindaklanjuti dan akan segera melakukan komunikasi kepada pimpinan daerah.
Segera ditindaklanjuti rekomendasi itu. Dan akan segera melakukan komunikasi kepada pimpinan Daerah mengenai,” kata dr.Rahmat.
Ia berdalih, bahwa pemberian intensif berdasarkan SK dan SK hampir setiap tahun dilakukan pembaruan.
Kepala Bagian Hukum, Setda Majene Ruski Hamid, mengaku, sejumlah usulan dari semua organisasi perangkat termasuk Dinas Kesehatan Majene terkait SK tenaga honorer sudah rampung.
Dirinya pun siap menindaklanjuti rekomendasi dari Komisi I karena baik tertulis atau lisan dari pihak terkait pemberhentian tenaga honorer tidak dilakukan.
“Empat orang tenaga honorer puskesmas Pamboang akan diupayakan dimasukkan kembali,” aku Ruski. (*)