Untuk SMP terdapat 5 sekolah yang menerima secara tunai sebesar 10 juta per sekolah, serta 12 SMP lainnya menerima bantuan barang senilai Rp.88 juta per sekolah.
Sebanyak 17 SD menerima dana yang ditransfer melalui rekening masing-masing sekolah sebesar Rp 17 juta per sekolah, kemudian terdapat 8 SD menerima Rp 50 juta per sekolah, serta 15 SD lainnya menerima Rp 30 juta per sekolah.
“Bantuan jenis tunai memang langsung ditransfer ke rekening sekolah masing-masing, namun oknum di Dinas Pendidikan Majene meneror sekolah sehingga pengelolaannya diserahkan kepada Dinas Pendidikan,” tegasnya.
Juniardi menyebut, sejumlah sekolah mengeluhkan aksi pengelolaan anggaran yang dilakukan oknum Dinas Pendidikan Majene, sebab uang yang masuk ke rekening sekolah merupakan hak sekolah dan mestinya dikelola sendiri pihak sekolah.
Sekolah harusnya diberikan kebebasan untuk membelanjakan uang tersebut sesuai dengan kebutuhan prioritas.
Namun dana tersebut justeru ditarik dan dikumpulkan oleh oknum Dinas Pendidikan dengan alasan mereka yang belanja kebutuhan barang sekolah.













