Pria yang akrab disapa Jun ini, menyebut kehadiran Kepala Bappeda dalam pemeriksaan di Kejati Sulbar sangat penting dalam membongkar dugaan korupsi APBD tahun anggaran 2023.
Apalagi, kala itu terjadi enam kali perubahan APBD yang dilakukan secara sepihak oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Padahal, enam Kali perubahan penjabaran APBD Majene 2023 dengan Perbup tak sesuai dengan ketentuan Perundang-Undangan.
Hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Majene Tahun Anggaran 2023 mengungkapkan permasalahan-permasalahan terkait kelemahan sistem pengendalian intern dan Kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
Salah satu dari 16 temuan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia adalah Perubahan Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2023 melalui peraturan Bupati Majene yang ternyata tidak sesuai ketentuan.
Hal itu terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan Terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan Pemerintah Kabupaten Majene Tahun 2023 Nomor 12.B/LHP/XIX.MAM/05/2024, tanggal 14 Mei 2024, diketahui jika perubahan penjabaran APBD tidak seluruhnya disampaikan kepada DPRD Majene, serta tidak disepakati bersama dan tidak ditetapkan dalam peraturan daerah.













